Bagaimana WALHI Nilai Ambisi Ekonomi 8 Persen Dorong Pergeseran Penguasaan Lahan?

Rencana pemerintah dalam memacu laju pertumbuhan makro nasional menuju tingkat tinggi mendatangkan kehawatiran baru di sektor lingkungan hidup. Gagasan untuk mencanangkan ambisi ekonomi 8 persen diprediksi akan menjadi penggerak utama penggenjot investasi berbasis ekstraktif. Bagi organisasi pengawas lingkungan, target pertumbuhan yang sangat tinggi ini menyimpan potensi dampak buruk bagi perlindungan kawasan hutan. Jaringan aktivis daerah seperti WALHI Dumai menilai bahwa mengejar angka pertumbuhan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan hanya akan mempercepat laju perusakan alam. Dorongan ekspansi industri berskala besar dikhawatirkan akan memicu ketimpangan struktur sosial di pedesaan secara signifikan.

Faktor utama yang mengancam keselamatan ruang hidup adalah terjadinya percepatan pergeseran penguasaan lahan dari komunitas lokal ke tangan pemodal skala besar. Demi mengejar angka efisiensi investasi, berbagai proyek strategis dipaksa masuk ke wilayah-wilayah pesisir dan pedalaman hutan. Di kawasan Riau, pengamatan dari WALHI Pekanbaru menunjukkan bahwa konversi lahan demi industri tambang, energi, dan sawit terus mengabaikan hak-hak ruang kelola warga. Jika dibandingkan dengan model pembangunan hijau yang berkelanjutan, ketakutan akan maraknya eksploitasi sumber daya alam secara massif akan berujung pada meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi serta penderitaan bagi rakyat pedesaan.

Melihat landasan hukumnya, dorongan investasi masif ini ditopang oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut memangkas berbagai prosedur perizinan tata ruang dan analisis dampak lingkungan guna mempermudah kemudahan berinvestasi. Percepatan perizinan ekstraktif ini dinilai memfasilitasi dominasi penguasaan aset tanah oleh kelompok oligarki demi mengejar angka ambisi ekonomi 8 persen. Pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah anggaran infrastruktur penunjang industri, sementara anggaran pemulihan kerusakan ekologis akibat industri ekstraktif tersebut tetap terabaikan dan sangat minim di dalam APBN.

Reaksi tajam datang dari berbagai kalangan akademisi, tokoh adat, serta koalisi masyarakat sipil di wilayah kepulauan. Juru bicara dari WALHI Pekanbaru menyoroti bahwa kenaikan Produk Domestik Bruto yang dipaksakan lewat pengorbanan tanah rakyat adalah sebuah kekeliruan fatal dalam orientasi pembangunan. Banyak pihak menilai indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh diukur semata dari angka statistik pertumbuhan, melainkan harus memperhitungkan indeks keadilan ekologis. Gelombang tanggapan ini mendesak agar pemerintah segera menghentikan obral izin lahan baru dan mulai memprioritaskan pemulihan lingkungan di daerah-daerah yang sudah kritis.

Di tingkat daerah, implementasi ancaman ini mulai terlihat dari bergesernya kawasan tangkap nelayan dan lahan pertanian produktif menjadi wilayah industri komersial. Pemerintahan daerah sering kali tidak berdaya menolak arus izin dari pusat, sehingga memicu maraknya konflik sosial antara warga dengan korporasi pemegang izin. Untuk membendung dampak negatif ini, beberapa kelompok warga bersama pendamping hukum mulai mendorong kembali penguatan skema perhutanan sosial dan penetapan hutan adat secara mandiri. Langkah ini diambil sebagai benteng perlindungan terakhir agar ruang hidup mereka tidak tergerus oleh ekspansi proyek-proyek mega investasi.

Secara garis besar, kejar target dalam ambisi ekonomi 8 persen wajib dikaji ulang agar tidak memicu kerusakan ekologis yang tidak dapat dipulihkan. Sinergi jejaring advokasi seperti WALHI Batam memegang peranan kunci untuk terus mengingatkan pemerintah akan bahaya pengabaian daya dukung lingkungan. Ke depan, orientasi pembangunan nasional harus ditransformasikan menuju model ekonomi berkeadilan yang menempatkan keanekaragaman hayati dan keselamatan rakyat di atas kepentingan akumulasi modal. Pertumbuhan sejati adalah pertumbuhan yang memakmurkan masyarakat tanpa harus menggusur mereka dari tanah kelahirannya.

Deja una respuesta

Tu dirección de correo electrónico no será publicada. Los campos obligatorios están marcados con *